Senin, 31 Mei 2010

komentar SUSNO DUAJI

Susno Duadji. Belakangan nama Susno Duadji menjadi nama yang paling banyak diperbincangkan di berbagai media baik cetak maupun televisi. Siapakah sebenarnya sosok Susno Duadji dan kenapa dia menjadi sangat populer ?
Awal cerita ini ketika istilah Cicak dan Buaya; begitu populer di semua kalangan pada saat itu ketika Komjen Susno Duaji menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Siapa Cicak? dan Siapa Buaya? ketika kini Susno tidak lagi menjadi Kabareskrim.
Semua berawal ketika Polri “dituding” melakukan “kriminalilsasi” terhadap KPK terkait kasus seperti Anggoro-Anggodo dan Century yang berbuntut penahanan dua pimpinan KPK, ketika itu Susno menjabat sebagai Kabareskrim, di DPR Susno bersumpah bahwa kasus tersebut “tidak ada rekayasa”. Cerita berlanjut sampai pada kebijakan presiden untuk menyelesaikan persoalan tersebut di luar pengadilan. Pimpinan KPK kembali ke dalam jabatan dan aktivitasnya.
Cerita bergulir sampai pada kasus Antasari Azhar sang Ketua KPK yang “terjerat” kasus kriminal. Dalam rangkaian persidangan kasus Antasari, Susno mengambil inisiatif sendiri dengan tanpa ijin Kapolri bersaksi yang dalam kesaksiannya tersebut mengatakan bahwa kasus Antasari merupakan “rekayasa” bahkan yang lebih parah lagi bahwa sebagai Kabareskrim (pada waktu penyidikan Antasari) Susno mengaku tidak dilibatkan.
Entah sebelum atau sesudah ini, Susno dilengserkan sebagai Kabareskrim dan semua fasilitasnya dicabut bahkan yang menjadi tanda tanya pada saat itu sampai harus melibatkan Densus 88. Susno kini Mantan Kabareskrim, Jendral Bintang Tiga aktif yang tidak memiliki Jabatan dan Kewenangan apapun bahkan menjadi “permainan” institusinya sendiri.
Kontroversi pernyataan Susno terus mencuat dan perseteruan Susno dengan Polri yang notabene adalah institusi yang telah membesarkan namanya semakin memanas. Sang Jenderal (bintang tiga) tersebut seolah “selebriti” yang sedang naik daun, simpati dan dukungan mengalilr dari berbagai kalangan. Hampir di setiap media, Susno gencar menyuarakan “kebusukan” penanganan kasus Antasari dan tanggapan muncul beragam. Begitulah, akhirnya kasus Antasari terkubur oleh waktu.
Ketika keadaan sudah agak tenang, semua terperangah ketika Susno mengeluarkan pernyataan bahwa terdapat rekayasa penaganan kasus Gayus Tambunan yang melibatkan petinggi di Mabes Polri. Setelah ramai diperdebatkan, akhirnya Polri membentuk Tim Khusus untuk menangani masalah tersebut. Susno gencar “membongkar” kasus tersebut bahkan sampai ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi III DPR. Satu persatu persoalan akhirnya terkuak, GT, SJ, Pengacara H, Kompol A, Bapak “Jaksa”, Bapak “Hakim” dan sederet nama lainnya.
Dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Polri terhadap sekian tersangka dan penyidikan pembanding dari pelapor, akhirnya sampai pada kenyataan bahwa Sang Jenderal Harus diperiksa secara khusus oleh penyidik, setelah diwarnai ketidakhadiran pada panggilan pertama, Sang Jenderal akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Independen mabes Polri.
Setelah melalui penyidikan yang melelahkan, Susno “disangka” menerima gratifikasi sebesar Rp. 500.000.000,- dari pengelola SAL berdasarkan keterangan Syahril Johan dan Pengacara Haposan. Susno menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menolak menandatangani Surat “Penangkapan”, Karena itu menurut Kadivhumas Mabes Polri, maka terhadap Komjen Susno Duaji “terpaksa” harus dilakukan penahanan. “Itu adalah prosedur tetap di Polri dan penahanan terhadap Komjen Susno Duaji murni demi penegakan hukum” demikian tegas Irjen Edward Aritonang.
Kini, Sang Jenderal Bintang Tiga telah mendekam di dalam sel tahanan. Sungguh mengenaskan. Sebagai orang awam, masyarakan banyak yang bingung dengan persoalan ini. Siapakah Komjen Susno Duaji yang sebenarnya? Beliau adalah Perwira Polisi yang pernah menjadi orang nomor 1 dalam penentu kebijakan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, bahkan kasus yang kini diungkapnya justru terjadi pada saat dirinya menjabat sebagai Kabareskrim. Kalau demikian kenyataannya sangat wajar apabila muncul pertanyaan “Mungkinkah benar bahwa Komjen Susno Duaji terlilbat? dalam berbagai kasus yang dibongkarnya, yang notabene kasus tersebut dulu Komjen Susno sendiri yang menangani?”
Ataukah memang seperti yang pernah diungkapkan Komjen Susno Duaji ketika di persidangan Antasari bahwa beliau “dipaksa” harus bertanggung jawab terhadap sesuatu yang tidak diperbuatnya karena sebagai Kabareskrim dirinya tidak pernah dililbatkan dalam penanganan perkara.
Terlepas dari apakah Komjen Susno Duaji terlilbat atau tidak dalam perkara yang dibongkarnya, beliau adalah warga negara yang telah berani secara tegas melaporkan adanya praktek mafia hukum yang sepatutnya mendapatkan “perlakuan” yang selayaknya diterima.
Apapun kebingunan sebagaian besar masyarakat negeri ini terhadap persoalan ini tetap akan berjalan sampai terselesaikan oleh waktu dengan sendirinya. Hanya ketika dengan kejujuran profesi Mabes Polri mengungkapkan persoalan ini secara transparan tanpa ada rekayasa dan “skenario”, bangsa ini akan merasa sangat bangga.


Susno Duadji menjadi bahan perbincangan ketika dia dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim, dan baru-baru ini menjadi bahan perbincangan dan perdebatan ketika dia memberikan kesaksian di pengadilan dengan memakai seragam dinas untuk memberikan kesaksian pada kasus mantan ketua KPK Antasari Azhar. Kesaksiannya yang meringankan Antazari Azhar tersebut mendapatkan respon dari berbagai pihak. Ada yang menyatakan kalau Susno Duadji ingin meneggakkan kebenaran dan membelot dari institusi yang selama ini menaunginya, yaitu POLRI. Tapi ada juga yang beranggapan bahwa Susno Duaji ingin menjadi pahlawan kesiangan karena kesaksiannya yang menurut beberapa kalangan sudah "terlambat". Ingin mencoba jadi "Dari Zero To Hero", ungkap salah seorang kritikus di televisi tentang ulah Susno Duaji ini.

Buntut kesaksian dari Susno Duadji ini, dia dan keluarganya mendapat SMS ancaman yang membuatnya sementara waktu tidak muncul ke publik. Berikut ini isi dari sms ancaman yang dikirimkan ke keluarga Susno Duaji :
ISI SMS ANCAMAN PADA SUSNO DUADJI






www.google.com

http://tozmedia.blogdetik.com/2010/05/12/perjalanan-kasus-susno-duaji-penuh-misteri/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar